Jumat, 23 Agustus 2024

Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar, Digugat ke PN Jakbar karena Langgar AD/ART Bagaimana dengan Zulkifli Hasan Ketum PAN seumur hidup, adakah melanggar AD/ART?!!

 



Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar, Digugat ke PN Jakbar karena Langgar AD/ART Bagaimana dengan Zulkifli Hasan Ketum PAN seumur hidup, adakah melanggar AD/ART?!!





Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar, Digugat ke PN Jakbar karena Langgar AD/ART Bagaimana dengan Zulkifli Hasan Ketum PAN seumur hidup, adakah melanggar AD/ART?!!


Zulkifli Hasan menjabat sebagai Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) bukan seumur hidup, tetapi secara resmi dipilih melalui mekanisme kongres partai sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PAN. 


Setiap partai memiliki AD/ART yang mengatur masa jabatan ketua umum dan proses pemilihan kembali. Jika ada wacana atau tindakan yang memberikan Zulkifli Hasan kekuasaan seumur hidup tanpa mengikuti mekanisme AD/ART, hal tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dipersoalkan oleh kader atau pihak yang berkepentingan di dalam partai, mirip dengan situasi yang Anda sebutkan mengenai Bahlil.


Namun, hingga saat ini, Zulkifli Hasan telah menjabat sebagai Ketum PAN dalam beberapa periode melalui proses yang sah dan sesuai dengan AD/ART partai, meskipun ada kritik dari beberapa pihak tentang dominasi kepemimpinannya. Jika ada upaya untuk memperpanjang jabatan tanpa melalui mekanisme yang sah, maka hal tersebut bisa menimbulkan perdebatan hukum atau internal.



Jakarta, 24 Agustus 2024

@Genghiskhan

@gards Indonesia

@presiden republik langit 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Kita bekerja bukan hanya untuk sekarang, tetapi untuk sejarah yang akan ditulis oleh anak-cucu kita, dan peradaban yang akan kita tinggalkan 100 tahun ke depan."

  "Kita bekerja bukan hanya untuk sekarang, tetapi untuk sejarah yang akan ditulis oleh anak-cucu kita, dan peradaban yang akan kita ti...