Rabu, 07 Agustus 2024

Mengubah mindset konsep Kampung mengepung kota, menjadi kota mengepung desa


Mengubah mindset konsep Kampung mengepung kota, menjadi kota mengepung desa






Mengubah mindset konsep Kampung mengepung kota, menjadi kota mengepung desa


Kota mengepung desa adalah konsep yang berbeda dari konsep kampung mengepung kota. Konsep kampung mengepung kota mengacu pada struktur fisik suatu wilayah, di mana kota atau pusat perkotaan terletak di pusat wilayah, dengan desa atau komunitas pedesaan yang lebih kecil terletak di sekitarnya. Ini adalah model tradisional untuk tata letak wilayah, dan banyak kota dan desa di seluruh dunia masih mengikuti model ini.

Di sisi lain, kota mengepung desa mengacu pada model tata letak yang berbeda, di mana desa atau komunitas pedesaan terletak di pusat wilayah, dengan kota atau pusat perkotaan yang lebih besar terletak di sekitarnya. Model ini lebih modern, dan telah dikembangkan sebagai cara untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, fungsional, dan menarik secara estetika.

Kota mengepung desa didasarkan pada beberapa prinsip, termasuk:

1. Prinsip keamanan: Dengan memiliki desa atau komunitas pedesaan di pusat wilayah, kota atau pusat perkotaan dapat lebih mudah diakses dan dijaga, karena lebih dekat dengan pusat wilayah. Ini dapat membantu mengurangi risiko kejahatan dan meningkatkan keamanan secara keseluruhan.

2. Prinsip keterhubungan: Dengan memiliki desa atau komunitas pedesaan di pusat wilayah, kota atau pusat perkotaan dapat lebih mudah dihubungkan dengan sumber daya dan layanan penting, seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat bisnis. Ini dapat membantu meningkatkan keterhubungan dan mengurangi kebutuhan untuk perjalanan jauh ke kota atau pusat perkotaan.

3. Prinsip aksesibilitas: Dengan memiliki desa atau komunitas pedesaan di pusat wilayah, kota atau pusat perkotaan dapat lebih mudah diakses oleh orang dengan disabilitas atau orang tua, karena lebih dekat dengan pusat wilayah. Ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi kebutuhan untuk perjalanan jauh ke kota atau pusat perkotaan.

4. Prinsip estetika: Dengan memiliki desa atau komunitas pedesaan di pusat wilayah, kota atau pusat perkotaan dapat lebih mudah dihubungkan dengan lingkungan alam dan menarik secara estetika, karena lebih dekat dengan alam. Ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih menarik secara estetika secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, kota mengepung desa adalah model tata letak yang lebih modern dan didasarkan pada prinsip-prinsip keamanan, keterhubungan, aksesibilitas, dan estetika. Ini adalah model yang dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman, fungsional, dan menarik secara estetika.


Jakarta, 7 Agustus 2024


@Rosihan J. Khan

@garda indonesia

@Presidem republik langit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Antara Kritik, Cinta, dan Seni Berpendapat

 Antara Kritik, Cinta, dan Seni Berpendapat Antara Kritik, Cinta, dan Seni Berpendapat By JK Presiden Republik Langit Kritik sejati bukan se...